Berdasarkan hasil temuan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), rokok produksi indonesia aman dari sel darah babi. Meski begitu, merujuk pada faktor kesehatan, LPPOM MUI tetap menyarankan kepada setiap pribadi muslim untuk tidak merokok
Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan dari hasil pengkajian rokok lokal dan impor yang beredar di pasar Indonesia negatif mengandung hemoglobin babi.
Pengkajian yang dilakukan LPPOM MUI di sejumlah kota di Indonesia berawal dari kontroversi hasil penelitian seorang jurnalis Belanda yang menyatakan adanya kandungan sel darah babi jenis hemoglobin pada filter rokok sebagai penyerap zat racun.
Pengkajian itu dilakukan pada ratusan sampel rokok di tingkat pusat dan daerah seperti Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatra.
Menurut temuan tim LPPOM UI, dari ratusan sampel rokok lokal dan impor di Indonesia tidak ditemukan kandungan hemoglobin babi dalam rokok. Karena itu, LPPOM menyatakan secara resmi rokok di Indonesia bebas dari zat haram.
Meskipun LPPOM MUI telah menyatakan secara resmi bahwa rokok di Indonsia bebas dari zat haram, tapi bukan berarti kita bisa bebas merokok tanpa memikirkan dampaknya bagi kesehatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan. So, let’s be smart guys...
sumber : republika.co.id
BACA JUGA : Apakah Rokok Itu Haram? Simak Jawaban Berikut
0 Response to "Benarkah Rokok Indonesia Bebas Sel Darah Babi? Ini Penjelasan LPPOM MUI"
Post a Comment